AHLI K3 MUDA KONSTRUKSI BALIKPAPAN
BALIKPAPAN & JAKARTA
- 20-24 April 2015
- 25-29 Mei 2015
- 22-26 Juni 2015
PENDAHULUAN
Industri
Konstruksi adalah pekerjaan yang penuh risiko, dibandingkan industri
yang lain seperti manufaktur, Cargo, Stevedoring dan lain-lain industri
konstruksi menduduki peringkat pertama dalam jumlah kecelakaan
meninggal bahkan dua kali lipat dibandingkan dengan industri manufaktur.
Untuk ini perlu adanya upaya lebih intensif untuk menanggulangi
kecelakaan kerja di bidang jasa konstruksi dengan diadakannya Pelatihan
Ahli K3 Muda Konstruksi.
Telah ditetapkan oleh Peraturan tersebut bahwa setiap Proyek Konstruksi Bangunan yang :
Memperkerjakan tenaga kerja lebih dari 100 orang atau menyelenggarakan proyek labih dari 6 bulan adalah wajib memiliki minimal 1 (satu ) orang Ahli Utama K3-Konstruksi, 1 ( satu ) orang Ahli Madya K3 Konstruksi dan 2 (dua ) orang Ahli Muda K3 Konstruksi.
Memperkerjakan tenaga kerja kurang dari 100 orang atau menyelenggarakan proyek kurang dari 6 bulan adalah wajib memiliki minimal, 1 ( satu ) orang Ahli Madya K3 Konstruksi dan 1 (satu) orang Ahli Muda K3 Konstruksi.
Memperkerjakan tenaga kerja kurang dari 25 orang atau menyelenggarakan proyek kurang dari dari 3 ( tiga ) bulan adalah wajib memiliki 1 ( satu ) orang Ahli Muda K3 Konstruksi
Dan hal tersebut diatas merupakan tanggung jawab penyedia Jasa Konstruksi (Kontraktor), untuk memenuhi peraturan tersebut sehingga Kompetensi dan Lisensi Ahli Muda K3 Konstruksi dan OHSAS 18001:2007 (Occupational Health & Safety Assessment Series) merupakan jawaban dari masalah ini dimana ada standar yang dapat nilai, sertifikasi dan dapat diakui secara nasional dan internasional.
Memperkerjakan tenaga kerja lebih dari 100 orang atau menyelenggarakan proyek labih dari 6 bulan adalah wajib memiliki minimal 1 (satu ) orang Ahli Utama K3-Konstruksi, 1 ( satu ) orang Ahli Madya K3 Konstruksi dan 2 (dua ) orang Ahli Muda K3 Konstruksi.
Memperkerjakan tenaga kerja kurang dari 100 orang atau menyelenggarakan proyek kurang dari 6 bulan adalah wajib memiliki minimal, 1 ( satu ) orang Ahli Madya K3 Konstruksi dan 1 (satu) orang Ahli Muda K3 Konstruksi.
Memperkerjakan tenaga kerja kurang dari 25 orang atau menyelenggarakan proyek kurang dari dari 3 ( tiga ) bulan adalah wajib memiliki 1 ( satu ) orang Ahli Muda K3 Konstruksi
Dan hal tersebut diatas merupakan tanggung jawab penyedia Jasa Konstruksi (Kontraktor), untuk memenuhi peraturan tersebut sehingga Kompetensi dan Lisensi Ahli Muda K3 Konstruksi dan OHSAS 18001:2007 (Occupational Health & Safety Assessment Series) merupakan jawaban dari masalah ini dimana ada standar yang dapat nilai, sertifikasi dan dapat diakui secara nasional dan internasional.
TUJUAN PELATIHAN
Untuk
membekali dan meningkatkan kemampuan peserta dengan pengetahuan yang
mendalam dan pemahaman yang benar mengenai SMK3 (OHSMS) berdasarkan
OHSAS 18001:2007 Standard untuk mencapai tujuan organisasi mengenai
Keselamatan dan Kesehatan kerja.
MATERI PELATIHAN
- Undang-undang, Standar dan Aturan K3
- Undang-undang Jasa Konstruksi kaitan dengan K3 Konstruksi
- Pengetahuan Jasa Konstruksi
- Pengetahuan Dasar K3
- Manajemen dan Administrasi K3
- Manajemen Lingkungan
- K3 Peralatan Konstruksi
- K3 Pekerjaan Mekanikal & Elektrikal
- K3 Pesawat Angkat
- K3 Perancah & Tangga
- Sistem Pemadam Kebakaran
- Kesiagaan dan Sistem Tanggap Darurat
- Higiene Perusahaan dan Proyek
- Manajemen Pelatihan dan Kompetensi K3
- Pengetahuan Inspeksi K3 Konstruksi
- Observasi Lapangan dan Penyusunan Makalah
- Seminar
- Evaluasi Akhir
PARTICIPANT
Pelatihan
Ahli K3 Konstruksi ini perlu untuk diikuti oleh Management
Representative, OH&S Professional, Team Leader, Supervisor dan
Personil lainnya yang memandang perlu untuk mengembangkan dan
mengimplementasikan SMK3 berdasarkan OHSAS 18001:2007standard dengan
minimal Pendidikan STM dan Pengalaman Kerja min 3 (tiga ) tahun.
SERTIFIKAT
Kepada
para peserta yang lulus diberikan sertifikat pelatihan Ahli Muda K3
Kontruksi serta Penunjukan Ahli K3 yang dikeluarkan oleh KEMENAKER
TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI R.I. C.Q. DIREKTORAT JENDRAL BINAWAS
DEPNAKER PUSAT.
PERSYARATAN PESERTA
- Surat keterangan pengalaman kerja di bidang K3
- Surat Keterangan pernyataan bekerja penuh dari perusahaan / instansi yang bersangkutan
- Foto Copy Ijazah atau Surat Tanda Tamat Belajar terakhir
- Foto ukuran 2 x 3 = 4 Lembar, 4 x 6 = 5 Lembar dengan background warna Merah
BALIKPAPAN & JAKARTA
- 26-30 Januari 2015
- 23-27 Februari 2015
- 23-27 Maret 2015
- 20-24 April 2015
- 25-29 Mei 2015
- 22-26 Juni 2015
PT. HARTA RABEL LINDO
General Contractors
Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja
General Contractors
Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Office
Borneo Paradiso Maple A/15
Jl. Mulawarman , Batakan - Balikpapan, Kalimantan Timur - Indonesia 76115
T :+62542- 8520 000, 7220 618, +62812 8895 9419
E : Marketing@hrl.co.id Web :www.hrl.co.id
Borneo Paradiso Maple A/15
Jl. Mulawarman , Batakan - Balikpapan, Kalimantan Timur - Indonesia 76115
T :+62542- 8520 000, 7220 618, +62812 8895 9419
E : Marketing@hrl.co.id Web :www.hrl.co.id
No comments:
Post a Comment